CEK UPDATE | PEMALANG — Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahap 2 kepada 920 petani tembakau kecamatan Belik dan Kecamatan Pulosari, pada Senin ( 20/11/23).
Giat ini berlangsung di Balai desa Gunungsari, kecamatan Pulosari, Pemalang, Jateng.
Mansur Hidayat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DHCHT )Tahap 2 tersebut Kepada 920 petani tembakau wilayah kecamatan Pulosari dan kecamatan Pulosari secara Simbolis.
Selain Ratusan Calon Penerima manfaat, hadir pula Kepala Pos, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Camat dan Sekcam Pulosari,
Kades Gunungsari beserta sejumlah Tamu undangan terkait lainnya.
Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Mansur Hidayat mengingatkan agar bantuan sebesar Rp 1.200.000 yang disalurkan melalui PT Pos kabupaten Pemalang tersebut, supaya di belanjakan dengan sebaik baiknya.
"Jangan sampai bantuan ini digunakan untuk hal hal yang tidak sesuai dengan peruntukannya, misalnya untuk sarana bermedsos ria. Boleh saja untuk membeli Pulsa/data, asal tujuan untuk bisnis," saran Bupati.
Mengulang apa yang telah disampaikan oleh Kepala Pos kabupaten Pemalang, perihal penyaluran BLT- DBHCHT sejumlah Rp 1.200.000, jumlah tersebut akan diterima oleh yang berhak, tanpa potongan biaya apapun.
Beliau juga menegaskan jika ada penerima, namun bukan termasuk Kategori penerima. Maka jangan segan untuk melaporkan kepada dirinya.
"Sejauh ini para penerima sudah melalui pendataan oleh pihak pihak terkait untuk memastikan kalau yang bersangkutan merupakan petani, Buruh Tani tembakau di wilayahnya," terang Bupati Pemalang kepada awak media usai menyerahkan BLT DHCHT. (Himawan).